Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Asyik Berpesta Sabu-Sabu di Pinggir Sungai, Feri dan Agus tak Berkutik saat Polisi Datang

Sabtu, 25 September 2021 – 14:32 WIB
Asyik Berpesta Sabu-Sabu di Pinggir Sungai, Feri dan Agus tak Berkutik saat Polisi Datang - JPNN.COM
Feri dan Agus saat diamankan di Mapolsek Semampir. Foto: Dok. Polsek Semampir

"Pelaku berinisial RM saat ini kami masukkan dalam DPO (daftar pencarian orang),” ujar Ari.

Dia menambahkan bahwa pelaku Agus mengaku sudah membeli sabu-sabu dari RM sebanyak enam kali.

Agus bahkan mengaku pernah menjadi seorang kurir.

"Upahnya jadi kurir untuk per paketnya Rp 10 ribu,” kata Ari.

Feri dan Agus dijerat Pasal 112 Ayat 1 Juncto Pasal 132 Ayat 1 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman 15 tahun penjara.

Saat ini polisi tengah mengembangkan dan mendalami kasus tersebut, guna mengejar RM yang diduga sebagai pengedar narkotika. (mcr12/jpnn)

Feri dan Agus tak berkutik saat keberadaan mereka yang tengah menggelar pesta sabu-sabu diketahui polisi. Keduanya digelandang ke Mapolsek Semampir. Polisi masih mengejar pengedar narkoba berinisial RM. 

Redaktur : Boy
Reporter : Arry Saputra

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA
X Close