Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Asyik, SIM Indonesia Bakal Berlaku di Seluruh Negara ASEAN

Sabtu, 18 November 2017 – 02:06 WIB
Asyik, SIM Indonesia Bakal Berlaku di Seluruh Negara ASEAN - JPNN.COM
Surat izin mengemudi (SIM) buatan Polri. Foto/ilustrasi: Ayatollah Antoni/JPNN.Com

jpnn.com, BADUNG - Forum Polisi Lalu Lintas ASEAN (ATPF) menyepakati pemberlakuan surat izin mengemudi (SIM) yang berlaku di sepuluh negara Asia Tenggara. Kesepakatan itu dihasilkan dalam pertemuan ATPF di Jakarta dan Bali, Selasa (14/11) sampai Jumat (17/11).

Kepala Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri Irjen Royke Lumowa mengatakan, kesepakatan SIM yang berlaku di 10 negara ASEAN itu akan diikuti pembahasan tingkat teknis. “Kami sudah sepakat untuk itu, tapi format dan tekniknya akan dibicarakan kemudian,” kata Roycke dalam acara penutupan ATPF di Hotel Ayodya, Nusa Dua, Jumat (17/11).

Roycke mengatakan, masing-masing negara ASEAN sudah memiliki aturan baku dalam pembuatan SIM. Oleh karena itu, harus ada kesamaan persepsi tentang aturan pembuatan SIM dan tata cara berlalu lintas.

“Untuk keseragaman SIM itu tidak mudah. Karena di setiap negara setir kiri ada juga yang setir kanan. Rambu-rambu juga tidak seragam,” kata dia.

Royke menyadari, upaya mewujudkan SIM yang bisa berlaku di seluruh negara ASEAN memang tak mudah. Kendati demikian, Indonesia sudah memiliki pengalaman karena terlibat kesepakatan pembuatan SIM Internasional yang bisa dipakai di sejumlah negara.

“Tidak menjadi suatu kesulitan sebenarnya apabila kita ingin mengendarai kendaraan di negara lain. Karena kita sudah diwadahi dengan SIM Internasional,” jelas dia.(tan/jpnn)

Forum Polisi Lalu Lintas ASEAN (ATPF) menyepakati pemberlakuan surat izin mengemudi (SIM) yang berlaku di sepuluh negara Asia Tenggara.

Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close