Atasan Gayus Langgar Prosedur
Jumat, 02 April 2010 – 06:23 WIB
Direktur Penyuluhan dan Pelayanan (P2) Humas Ditjen Pajak Angin Prayitno menambahkan, jabatan sementara Edi Marlan itu sampai waktu pemeriksaan berakhir. "Jadi Pjs (Penanggungjawab Sementara) Direktur Keberatan dan Banding selama pemeriksaan dilakukan. Kalau sudah selesai nanti kita lihat apa kita ganti atau gimana ya lihat nanti," ujar dia. (owi/jpnn)