Atasi Judi, Perlu Gerakan Kebudayaan
Oleh: MH. Said Abdullah - Ketua DPD PDI Perjuangan Jatim sekaligus Ketua Badan Anggaran DPR RIInternet menjadi fasilitas yang mempermudah kegiatan perjudian secara online. Apalagi smartphone dengan koneksi internet telah massif hingga ke pelosok desa.
Google dalam survei terbarunya, Think Tech, Rise of Foldables: The Next Big Thing Ipin Smartphone menyebutkan jumlah ponsel aktif di Indonesia saat ini mencapai 354 juta perangkat.
Judi online (Judol) telah menjelma bara dalam sekam. Dirjen Aptika Kominfo menyampaikan telah menutup paksa situs judol lebih dari dua juta situs.
Namun Bagai cendawan dimusim hujan, tumbuh kembali dengan fantastis. Penetrasi judol berdampak sosial masif. Kabarnya 70 persen perceraian di Cianjur ada kontribusi efek judol.
Bahkan aparat TNI dan Polri juga terpapar dengan kegiatan judol. Seorang polwan membakar hidup hidup suaminya yang juga polisi karena kegiatan judol dari suaminya.
Lebih heboh lagi, PPATK menyampaikan kegiatan judol juga ada di Gedung DPR, dan sedang di selidiki oleh Mahkamah Kehormatan DPR adanya dugaan anggota DPR terlibat judol.
Pemerintah bereaksi membentuk Satgas Pemberantasan Judol. Kita harapkan Satgas ini menghasilkan kerja yang nyata bukan sekedar aksi gimmick.
Hendaknya Satgas ini beroperasi massif secara hirarkis hingga bawah. Mustahil membersihkan kotoran dengan sapu yang kotor.