Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Pemerintah Menyikat Puluhan Ribu Konten Judi Online

Senin, 25 November 2024 – 19:56 WIB
Pemerintah Menyikat Puluhan Ribu Konten Judi Online - JPNN.COM
Ilustrasi judi online. Foto: Antara

jpnn.com, JAKARTA - Pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) memblokir 21.456 konten terkait judi online.

Dari jumlah tersebut ada tiga akun Instagram dengan jumlah pengikut banyak, terdiri atas @jap.short dengan 284 ribu pengikut; akun @sellbie dengan 154 ribu pengikut; dan @japan4trailer dengan 148 ribu pengikut.

“Komitmen pemerintah tidak henti memberantas perjudian online atau hal-hal yang mengarah dan terindikasi padanya,” ujar Pelaksana Tugas (Plt.) Direktur Pengendalian Aplikasi Informatika (PAI) Kemkomdigi Syofian Kurniawan di Jakarta, Senin.

Secara akumulatif sejak 20 Oktober hingga 25 November 2024, Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) sudah melakukan penutupan ke akses 374.175 konten judi online.

Dengan perincian 344.869 pada website dan IP; 16.089 konten/akun pada platform Meta; 8.083 file sharing; 3.235 pada Google/YouTube; 1.698 melalui platform X; 136 konten pada Telegram; dan 64 di Tiktok.

“Sejak tahun 2017–25 November 2024, Kementerian Komunikasi dan Digital telah memblokir 5.253.543 konten terkait judi online,” ujar Syofian.

Dia menyebutkan selain berdampak buruk pada keuangan, judi online juga memiliki efek yang serius pada kesehatan mental.

Syofian menyebutkan kecanduan judi dapat memicu stres kronis, kecemasan, hingga depresi.

Pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) memblokir 21.456 konten terkait judi online.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close