Atasi Kekurangan Guru, Pemerintah Didesak Lakukan Hal Ini
jpnn.com, JAKARTA - Pemerintah diminta bersungguh-sungguh meningkatkan kompetensi dan kesejahteraan pendidik dan tenaga kependidikan melalui program yang efektif, efisien dan signifikan.
Selain itu pemerintah melalui kementerian terkait dalam merumuskan dan menetapkan kebijakan pendidikan harus didasarkan pada hasil kajian mendalam dengan melibatkan PGRI.
Dua hal ini, menurut Ketum PB PGRI Unifah Rosyidi menjadi bagian dari rekomendasi Rakorpimnas II PGRI yang digelar 21-23 Juli 2017 di
Yogyakarta.
"Sesuai amanat bapak presiden bahwa di tengah-tengah perubahan yang cepat dewasa ini, posisi dan peran guru semakin strategis dan penting. Guru adalah aktor yang mengemban tugas-tugas profetik (kenabian) yang tidak saja menjalankan tugas-tugas profesi tetapi juga menyiapkan generasi muda berakhlak mulia dan berbudi pekerti luhur," kata Unifah di Jakarta, Senin (24/7).
Dia menambahkan, PGRI berkomitmen meningkatkan kompetensi pendidik dan tenaga kependidikan sesuai dengan tuntutan profesi sebagaimana amanat UU 14/2005 tentang Guru dan Dosen.
Itu sebabnya pemerintah harus membuat grand design pemenuhan kebutuhan guru skala nasional untuk mencegah terjadinya akumulasi permasalahan kekurangan guru.
Saat ini jumlah guru baik pusat maupun daerah makin berkurang karena tidak adanya rekrutmen guru PNS.
"Kami mendesak pemerintah agar menyelesaikan persoalan guru non
PNS pada sekolah-sekolah negeri dan swasta secara tuntas, adil dan manusiawi. Mereka inilah yang mengisi kekurangan guru PNS," ujarnya.