Atasi Kekurangan Guru, Pemerintah Didesak Lakukan Hal Ini
Senin, 24 Juli 2017 – 23:41 WIB
Keberadaan Asosiasi Guru Mata Pelajaran (AGMP) sebagai organisasi profesi juga diprotes PGRI.
PGRI justru merekomendasikan pemerintah memberdayakan APKS (Asosiasi Profesi dan Keahlian Sejenis) yang ada di bawah naungan PGRI.
Tak hanya itu keberadaan PP 19/2017 ikut disoal PGRI. Bagi organisasi guru ini, pasal-pasal dalam PP tersebut bertentangan dengan UU 14/2005 tentang Guru dan Dosen.
Salah satunya tentang persyaratan Uji Kompetensi Guru (UKG) hanya ditujukan untuk pemetaan dan tidak dijadikan dasar mendapatkan Tunjangan Profesi Guru (TPG) maupun sebagai syarat untuk mengikuti pendidikan dan pelatihan guru yang dibiayai negara. (esy/jpnn)