Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Atribut Kampanye Gerindra Paling Banyak Langgar Aturan

Jumat, 28 Desember 2018 – 14:52 WIB
Atribut Kampanye Gerindra Paling Banyak Langgar Aturan - JPNN.COM
Alat peraga kampanye melanggar aturan. Foto: JPG/Pojokpitu

jpnn.com, SIDOARJO - Bawaslu mencatat ada empat parpol di Kota Sidoarjo, Jatim yang paling banyak melanggar pemasangan alat peraga kampanye (APK).

Keempatnya adalah Partai Gerindra dengan 142 pelanggaran, PDIP (114), PKB (103), dan Partai Golkar (92).

Bentuk pelanggaran itu antara lain memasang spanduk dan baliho caleg atau parpol di tempat terlarang. Di antaranya di ruang terbuka hijau dan jalur pedestrian.

Pantauan Jawa Pos menunjukkan, meski sudah beberapa kali ditertibkan petugas gabungan, banyak parpol atau caleg yang ndablek.

Mereka tetap nekat memasang APK di titik-titik steril. Kondisi itu merusak estetika kota. Misalnya, di perempatan Jalan Teuku Umar, ada satu baliho besar yang berdiri di jalur pedestrian. Saking besarnya, keberadaan APK tersebut mengganggu pengguna jalan.

Titik lain adalah bundaran Taman Pinang Indah. Lokasi itu memang favorit. Jadi tempat berebut memasang APK. Jalan masuk ke perumahan tersebut penuh dengan baliho dan spanduk para caleg.

Ketua Bawaslu Sidoarjo Haidar Munjid menjelaskan, pelanggaran APK memang kembali marak. Dari laporan panwascam, pemasangan baliho dan spanduk yang melanggar aturan itu menyebar di 18 kecamatan.

Dua minggu lalu Bawaslu sebenarnya sudah melakukan penertiban. Seluruh spanduk dan baliho yang melanggar dicopot. Ada ratusan APK yang diamankan di kantor panwascam.

Pemasangan baliho dan spanduk kampanye yang melanggar aturan menyebar di 18 kecamatan.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News