Atta Halilintar Datangi Polres Jaksel Seusai Dituding Nikah Siri dengan Ria Ricis
Kamis, 05 September 2024 – 19:47 WIB
Kakak Thariq Halilintar itu juga telah menyerahkan barang bukti berupa video dari akun TikTok tersebut.
Adapun Atta Halilintar melaporkan akun TikTok itu dengan Pasal 27 A Juncto 45 UU ITE.
"Pasal yang kami terapkan 27 A Juncto 45 UU ITE. Enam tahun penjara dengan denda Rp 1 miliar," kata Nurma. (mcr7/jpnn)