Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Atta Halilintar Datangi Polres Jaksel Seusai Dituding Nikah Siri dengan Ria Ricis

Kamis, 05 September 2024 – 19:47 WIB
Atta Halilintar Datangi Polres Jaksel Seusai Dituding Nikah Siri dengan Ria Ricis - JPNN.COM
YouTuber Atta Halilintar. Foto: Firda Junita/JPNN.com

Kakak Thariq Halilintar itu juga telah menyerahkan barang bukti berupa video dari akun TikTok tersebut.

Adapun Atta Halilintar melaporkan akun TikTok itu dengan Pasal 27 A Juncto 45 UU ITE.

"Pasal yang kami terapkan 27 A Juncto 45 UU ITE. Enam tahun penjara dengan denda Rp 1 miliar," kata Nurma. (mcr7/jpnn)

YouTuber Atta Halilintar dikabarkan membuat laporan polisi ke Polres Metro Jakarta Selatan.

Redaktur : Budianto Hutahaean
Reporter : Firda Junita

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA