Atur Waralaba Kemendag Dorong Pengembangan UKM
Jumat, 15 Februari 2013 – 18:28 WIB
JAKARTA - Kementerian Perdagangan (Kemendag) telah menerbitkan peraturan Menteri Perdagangan No.07/M-DAG/PER/2/2013 tentang pengembangan kemitraan dalam warlaba untuk jenis usaha jasa makanan dan minuman.
Menteri Perdagangan Gita Wirjawan mengatakan melalui kebijakan warlaba ini, pemerintah berharap dapat mempromosikan produk-produk Indonesia dengan menetapkan kewajiban penggunaan bahan baku, peralatan yang digunakan maupun barang yang dijual yang berasal dalam negeri.
Gita bilang perubahan kebijakan itu sudah direncanakan sejak tahun lalu terkait dengan tingginya pertumbuhan business opportunity (BO). "Maupun usaha warlaba itu sendiri dalam berbagai bentuk termasuk usaha jasa rumah makan dan rumah minum (kafe). Kebijakan ini diharapkan akan membangun sistem waralaba nasional," ucap Gita di kantornya saat mengelar jumpa pers, Jumat (15/2).
JAKARTA - Kementerian Perdagangan (Kemendag) telah menerbitkan peraturan Menteri Perdagangan No.07/M-DAG/PER/2/2013 tentang pengembangan kemitraan
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
JPNN VIDEO
-
Tiga Ratu Dunia Meriahkan Grand Final Miss Teen Beauty Indonesia dan Indonesian Stars Search 2024
-
Menjelang Perayaan Natal, Discovery Ancol Persembahkan Chrismast Tree Lighting
-
Pertama Kali Bermain Film Horor, Rachel Vennya Ingin Keluar Dari Zona Nyaman
-
Salam Rancage Membuat Olahan Sampah Kertas Menjadi Produk Premium
-
Bentrok Ormas di Pekanbaru, Polda Jatim Buru Seluruh Pelaku | Reaction JPNN
BERITA LAINNYA
- Bisnis
Aplikasi Pemesanan AirAsia jadi yang Terbaik versi World Travel Tech Awards 2024
Selasa, 26 November 2024 – 07:04 WIB - Bisnis
Gelar Rising Stars, Bank Saqu Rayakan Satu Tahun Perjalanan
Selasa, 26 November 2024 – 03:42 WIB - Bisnis
Kinerja BUMN Melesat di Tahun Ini, Dividen Tercapai 100% Senilai Rp 85,5 Triliun
Selasa, 26 November 2024 – 00:53 WIB - Bisnis
Pertamina Patra Niaga Regional JBB Sigap Atasi Kebocoran Pipa BBM di Cakung-Cilincing
Senin, 25 November 2024 – 22:50 WIB
BERITA TERPOPULER
- Pilkada
Heboh Insiden Carok Pendukung Cabup, Brimob Hingga Marinir Dikerahkan ke Sampang
Selasa, 26 November 2024 – 06:19 WIB - Liga Indonesia
Alasan Mantan Pelatih Timnas Malaysia Menerima Pinangan Persis Solo
Selasa, 26 November 2024 – 05:47 WIB - Sepak Bola
Piala AFF 2024: Mimpi Timnas Indonesia Menghapus Kutukan Runner Up
Selasa, 26 November 2024 – 05:17 WIB - Destinasi
Cek Jadwal & Harga Tiket Bus AKAP dari Bali ke Pulau Jawa Selasa (26/11), Lengkap!
Selasa, 26 November 2024 – 05:37 WIB - Kaltara
Catat ya, PPPK Bukan Sekadar Pengganti Baju Honorer
Selasa, 26 November 2024 – 08:00 WIB