Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Aturan Baru, Belum Apa-apa Sudah Diprotes

Laporan NUPTK Online Kacau Mulai Muncul

Rabu, 16 November 2011 – 07:46 WIB
Aturan Baru, Belum Apa-apa Sudah Diprotes - JPNN.COM
"Seharusnya aturan-aturan ini saja yang digunakan. Tidak perlu melakukan ujian kompetensi," tandas Sulistyo. Apalagi, dalam undang-undang guru dan dosen disebutkan jika pendidik tidak perlu melewati ujian kompetensi untuk mendapatkan sertifikat pendidik.

Menurut Sulistyo wajar jika PGRI merasa cemas terhadap aturan ujian kompetensi kepada guru bakal calon peserta sertifikasi. Dia menerangkan, ujian ini berpotensi menyulitkan guru-guru berumur lebih dari setengah abad untuk lolos mengikuti Pendidikan dan Latihan Profesi Guru (PLPG) lalu mendapatkan sertifikat. Seperti diketahui, dengan memegang sertifikat ini pendidikan mendapatkan tunjangan profesi pendidik (TPP) minimal satu kali gaji pokok per bulan. Bagi guru non PNS, TPP sebesar Rp 1,5 juta per bulan.

Prediksi banyaknya guru tua tidak lulus di ujian kompetensi, memunculkan peluang terjadinya praktek suap. Jika tidak diawasi dengan ketat, para guru ini rela mengeluarkan duit kepada joki atau panitia ujian kompetensi supaya bisa lulus ujian dan berhak ikut PLPG. "Mumpung peraturan menterinya belum dibuat, masih ada waktu untuk evaluasi total," jelas pria yang juga menjadi anggota DPD itu.

Selain mempersoalkan aturan ujian kompetensi, Sulistyo juga mengatakan persoalan pelik penetapan Nomor Induk Pendidik dan Tenaga Kependidikan (NUPTK) sudah mulai muncu. "Hari ini saya menerima laporan jika pemberkasan NUPTK di Brebes dan Kendal kacau," ungkap dia.

JAKARTA - Penerapan sistem baru untuk sertifikasi guru 2012 masih tahap sosialisasi. Namun, gelombang penolakan semakin kencang. Diantaranya memprotes

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close