Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Aturan Baru, Calon Kades tak Harus Warga Setempat

Selasa, 01 November 2016 – 00:18 WIB
Aturan Baru, Calon Kades tak Harus Warga Setempat - JPNN.COM
Ilustrasi Foto: pixabay

 

KEBUMEN - Persyaratan untuk menjadi calon kepala desa diubah. Yakni tidak harus warga desa setempat. Hal ini merujuk pada putusan Mahkamah Konstitusi

Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close