Aturan Baru: CPNS Dilarang Berdomisili di Luar Daerah
Sabtu, 23 Januari 2021 – 20:48 WIB
"Mereka sudah memilih untuk bertugas di Minahasa Tenggara. Jadi harus menyesuaikan dengan aturan dan kebijakan dari pemerintah kabupaten. Termasuk pegawai yang sudah lama mengabdi di daerah ini juga diberlakukan sama," tegas Sekda.
Tujuan ASN tetap tinggal di Minahasa Tenggara, kata David, agar dapat membantu pertumbuhan ekonomi di daerah serta lebih memudahkan koordinasi dalam kerja. (antara/jpnn)