Aturan Baru, Hotel dan Restoran Dilarang Gunakan Elpiji 3 Kg
Jumat, 05 Januari 2018 – 10:32 WIB
Selain itu, sepanjang 2017, pihaknya banyak mendapatkan laporan masyarakat terkait kelangkaan gas bersubsidi tersebut.
“Lebih mengherankannya lagi elpiji yang langka hanya yang bersubsidi. Ini berarti ada indikasi penyalahgunaan elpiji tiga kg di pasaran. Karena itu, bupati melarang ASN dan pengusaha restoran serta pegawai BUMN, BUMD, anggota TNI/Polri menggunakan elpiji 3 kg," jelasnya.
Sementara itu, Surtini, pedagang kecil di kawasan Istano Pagaruyuang, tak menampik adanya kelangkaan elpiji 3 kg di pasaran.
Kondisi itu mengakibatkan dia tak bisa berjualan.
“Saya sering tidak mendapatkan gas tiga kg. Kalau ada harganya sangat tinggi," ujarnya. (st)