Aturan Baru: Libur Cuti Bersama PNS tak Potong Jatah Tahunan
Kamis, 27 April 2017 – 06:23 WIB
Pemerintah akan memberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri. Dalam kondisi ini, yang bersangkutan masih akan menerima tunjangan pensiun namun tidak penuh. (mia)