Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Aturan Dana Kampanye Harus Cantumkan Sanksi Tegas

Sabtu, 20 Juli 2013 – 04:38 WIB
Aturan Dana Kampanye Harus Cantumkan Sanksi Tegas - JPNN.COM
“Karena prinsip orang di politik sekarang ini cash and carry (terima tunai), nah ini juga masalah. Transaksi tunai itu bisa jauh lebih besar. Parpol kan tidak bodoh-bodoh amat untuk melaporkan dana kampanye agar tidak besar. Jadi saya kira perlu dana kampanye yang tunai juga dilaporkan,” ujarnya.

Sebelumnya Komisioner Hadaf Nafis Gumay menyatakan, dalam rancangan PKPU tersebut parpol nantinya akan diminta melakukan pelaporan dana kampanye sebanyak dua kali. Laporan awal diminta diserahkan 14 hari sebelum masa kampanye. Sementara laporan akhir dilakukan 15 hari setelah pemungutan suara.

Direncanakan PKPU terbit pada Juli 2013. Namun hingga pertengahan Juli, belum juga rampung. Hadar menolak jika atas kondisi tersebut KPU dinilai lamban. Ia menegaskan bahwa belum selesainya PKPU tersebut karena penyelenggara pemilu menginginkan semua pasal yang ada dapat membawa pemilu yang lebih baik.

“Jadi sampai saat ini kita masih merumuskan ramuan yang tepat. Di antaranya tentang laporan dan cara pembukuannya,” ujar Hadar.(gir/jpnn)

JAKARTA - Koordinator Nasional Jaringan Pendidikan Pemilih untuk Rakyat (JPPR), Mochammad Afifuddin, menilai rancangan Paraturan Komisi Pemilihan

Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News