Aturan Dana Kampanye Harus Cantumkan Sanksi Tegas
Sabtu, 20 Juli 2013 – 04:38 WIB
JAKARTA - Koordinator Nasional Jaringan Pendidikan Pemilih untuk Rakyat (JPPR), Mochammad Afifuddin, menilai rancangan Paraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) tentang pelaporan dana kampanye calon anggota DPR, DPD, dan DPRD dalam pemilu 2014, perlu mengatur adanya sanksi tegas. Bukan justru hanya memberlakukan sanksi moral, karena efeknya akan sangat tidak berperangaruh bagi kemajuan demokrasi di Indonesia.
“Kalau hanya sanksi sosial, demokrasi kita tidak jauh beda dengan kemarin-kemarin. Jadi perlu pemantauan dari hulu sampai ke hilir tekait penggunaan dana kampanye. Karena untuk mendapatkan nomor cantik saja (nomor urutan pertama dan kedua), sejumlah uang ikut bermain,” ujar Afiduddin di Jakarta, Jumat (19/7).
Menurut Afifuddin, PKPU nantinya juga perlu mengatur tatacara pengawasan hasil laporan dana kampanye yang diserahkan oleh partai politik. Jangan sampai KPU justru hanya berpedoman dari laporan keuangan berdasarkan transaksi melalui nomor rekening bank.
JAKARTA - Koordinator Nasional Jaringan Pendidikan Pemilih untuk Rakyat (JPPR), Mochammad Afifuddin, menilai rancangan Paraturan Komisi Pemilihan
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
JPNN VIDEO
BERITA LAINNYA
- Parpol
Menyikapi Pernyataan Effendi, Guntur Romli Yakin Status Tersangka Hasto Sebagai Orderan Politik
Rabu, 08 Januari 2025 – 20:56 WIB - Legislatif
Indonesia Jadi Anggota BRICS, Marwan Cik Asan: Ini Langkah Strategis!
Rabu, 08 Januari 2025 – 16:40 WIB - Parpol
Agenda HUT PDIP Tidak Mundur Meski Hasto Menghadapi Persoalan di KPK
Rabu, 08 Januari 2025 – 14:53 WIB - Politik
Jumlah Anggota Koalisi Parpol di Pilpres Perlu Diatur Mencegah Dominasi
Selasa, 07 Januari 2025 – 07:34 WIB
BERITA TERPOPULER
- Kriminal
Seusai Menonton Video Porno, Remaja Ini Melihat Tubuh Sepupunya, Terjadilah
Rabu, 08 Januari 2025 – 19:27 WIB - Humaniora
Mendagri Todong 50 Kepala Daerah dengan Formasi PPPK 2024 Terendah, Hasilnya Alhamdulillah
Rabu, 08 Januari 2025 – 19:41 WIB - Humaniora
Kelulusan PPPK Guru Tahap 1 Lamsel Belum Diumumkan, BKN Angkat Bicara
Rabu, 08 Januari 2025 – 19:45 WIB - Kriminal
Ditressiber Polda Bali Tolak Laporan WNA Turki, Kombes Jansen Angkat Bicara
Rabu, 08 Januari 2025 – 19:52 WIB - Seleb
Innalillahi, Komedian Abah Qomar Meninggal Dunia
Rabu, 08 Januari 2025 – 18:45 WIB