Aturan Jilbab Polwan Masih Mengambang
Minggu, 09 Juni 2013 – 06:15 WIB
Secara terpisah, anggota Komisi III (bidang hokum) DPR Nasir Djamil menilai aturan polwan berjilbab tidak merusak citra kepolisian. “Justru akan semakin menunjukkan Polri professional dan menghargai hak asasi anggotanya,” katanya.
Nasir mencontohkan, negara negara barat yang dinilai modern juga memperbolehkan jilbab bagi anggota kepolisian. “Misalnya, di Inggris bahkan Amerika serikat. Tidak ada larangan,” katanya.
Wakil Sekretariat Jenderal Majelis Ulama Indonesia (MUI) Tengku Zulkarnaen, menambahkan seragam polisi wanita yang mengenakan jilbab, tak akan menganggu tugas-tugas dan pekerjaan sehari-hari.