Aturan Karet Pemicu Illegal Loging
Sabtu, 24 April 2010 – 15:15 WIB
"Kami pun terpaksa menggunakan tenaga aparat, baik dari dinas kehutanan maupun aparat keamanan,"bebernya.
Para peserta rakor terdiri dari Kapolres Bolmong AKBP Gatot Tri Suryanta, Kepala Balai Sertifikasi Pengujian Pengwasan Hasil Hutan (BPPHH) Magdalena Kanaan, Sekretaris Dishut Bolmong Bambang Mamonto, Kepala Dishut Bolmong Selatan (Bolsel) Ali Paputungan hanya melongo dengan kejujuran para pelaku usaha.
Pengurusan izin misalnya, salah seorang pengusaha kayu asal Desa Bakan Kecamatan Lolayan mengatakan, pernah mengurus izin dengan membayar Rp5 juta per izin. "Saya waktu itu mengurus 2 izin, dan diminta Rp10 juta. Saya sendiri sebenarnya tidak tahu dan tidak diberi tahu,"beber pengusaha yang meminta namanya jangan disebutkan.