Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Aturan Mutasi Pejabat Diperketat

Selasa, 05 Maret 2013 – 13:51 WIB
Aturan Mutasi Pejabat Diperketat - JPNN.COM
JAKARTA--Kepala daerah diminta tidak seenaknya melakukan mutasi pejabat. Pergantian pejabat harus didasarkan pada sistem promosi terbuka agar pegawai yang menempati jabatan adalah orang dengan kompetensi baik.

Menurut Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Azwar Abubakar, sistem promosi  terbuka ini nantinya akan dipayungi  ndang-undang Aparatur Sipil Negara (ASN).

Pelaksanaannya akan dilakukan oleh Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN), yang beranggotakan pejabat instansi terkait, perwakilan korps pegawai, dan kalangan profesional.

"KemenPAN-RB juga telah mengeluarkan Surat Edaran  kepada seluruh  pimpinan instansi pemerintah, agar pelaksanaan promosi  jabatan dilaksanakan secara terbuka. Ini sesuai amanat dalam RUU ASN,” kata Azwar dalam keterangan persnya, Selasa (5/3).

JAKARTA--Kepala daerah diminta tidak seenaknya melakukan mutasi pejabat. Pergantian pejabat harus didasarkan pada sistem promosi terbuka agar pegawai

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News