Aturan Pajak Alat Berat Tabrak UUD
Kamis, 15 Maret 2012 – 18:03 WIB
“Saya katakan, ketentuan analisis ini ditentukan Pasal 28 D ayat 1 dan 2 UUD 1945, kalau kita lihat defenisi kendaraan bermotor, maka di sini menimbulkan ketidakpastian hukum, karena defenisi kendaraan bermotor pada UU Pajak Daerah dan UU Lalu Lintas itu berbeda, ini sebetulnya tidak boleh terjadi, sehingga demikian inkonstitusional dengan semestinya,” kata Philipus Hajon saat memaparkan analisisnya sebagai ahli hukum pemohon di sidang uji materi UU Nomor 28 Tahun 2009 di Gedung Mahkamah Konstitusi (MK) Jakarta, Kamis (15/3).
Dijelaskan, Philipus Hajon, pasal 28 UUD 1945 mengatur setiap orang berhak atas pengakuan, jaminan, perlindungan, dan kepastian hukum yang adil serta perlakuan yang sama di hadapan hukum. Serta, setiap orang berhak untuk bekerja serta mendapat imbalan dan perlakuan yang adil dan layak dalam hubungan kerja.
JAKARTA - Keterangan mantan Ketua Mahkamah Agung (MA) Bagir Manan terkait pengenaan pajak pada alat-alat berat, senada dengan ahli Hukum Tata Negara
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
BERITA LAINNYA
- Investasi
Harga Emas Antam Sabtu 18 Mei 2024, Naik Rp 7.000 Per Gram
Sabtu, 18 Mei 2024 – 09:33 WIB - Pajak
Layanan SIM Keliling Lima Lokasi di Jakarta Hari Ini
Sabtu, 18 Mei 2024 – 07:00 WIB - Bisnis
Stimuno Kembali Raih Penghargaan Top Brand For Kids Awards
Sabtu, 18 Mei 2024 – 03:21 WIB - Bisnis
Pupuk Kaltim Beri Reward 15 Distributor Ritel Terbaik, Jalan-jalan ke Luar Negeri
Sabtu, 18 Mei 2024 – 03:04 WIB
BERITA TERPOPULER
- Humaniora
Honorer Non-Database BKN Jangan Berharap Lagi, Enggak Direken
Sabtu, 18 Mei 2024 – 10:54 WIB - Dahlan Iskan
Untung Siksa
Sabtu, 18 Mei 2024 – 07:56 WIB - All Sport
Brasil Ukir Kemenangan Bersejarah dari AS Secara Dramatis, Cek Klasemen VNL 2024
Sabtu, 18 Mei 2024 – 09:34 WIB - Jogja Terkini
Jadwal KRL Jogja Solo Hari Ini, Sabtu 18 Mei 2024
Sabtu, 18 Mei 2024 – 08:34 WIB - Kriminal
Oknum Pejabat Dinkes & PPPK Ditangkap saat Pesta Narkoba, Sekda Tulungagung Angkat Bicara
Sabtu, 18 Mei 2024 – 08:43 WIB