Aturan Pembatasan BBM untuk Kendaraan Belum Jelas
Sabtu, 27 April 2013 – 14:41 WIB
JAKARTA - Pertamina menyatakan sebelum pemerintah memutuskan kebijakan harga bahan bakar minyak (BBM), terutama opsi dua harga, sebaiknya terlebih dulu mengatur secara jelas pembagian kendaraan yang boleh dan tidak boleh memakai BBM bersubsidi. Menurut Vice President Corporate Communication PT. Pertamina Ali Mundakir selama ini tak ada aturan yang jelas terkait kendaraan yang boleh memakai BBM bersubsidi. Peraturan Menteri ESDM Nomor 01 tahun 2013 tentang Pengendalian Bahan Bakar Minyak menurutnya tidak cukup mengatur hal itu. "Yang dilarang di Permen itu, kendaraan perkebunan, pertambangan, kehutanan, yang mempunyai roda lebih dari empat. Ketika kami laksanakan secara konsisten kemudian muncul penolakan di daerah. Akhirnya yang terjadi bahwa akhirnya kita salah interpretasi. Sekarang, siapa yang bisa mengidentifikasi kendaraan ini kendaraan kehutanan, perkebunan dan pertambangan," papar Ali di Jakarta Pusat, Sabtu, (27/4).
Menurut Ali, harusnya pemerintah mengeluarkan database khusus kendaraan yang tidak boleh membeli BBM bersubsidi. Jika tak ada kode khusus, kata Ali, akan menyulitkan operator SPBU di lapangan.
"Kalau memang peraturan ini sudah diundangkan kemudian ada database, di daerah ini nomor sekian , ini yang selama ini belum. Peraturan ini hanya peraturan saja tapi implementasinya di lapangan suklit karena tidak didukung data-data yang memadai," sambung Ali.
JAKARTA - Pertamina menyatakan sebelum pemerintah memutuskan kebijakan harga bahan bakar minyak (BBM), terutama opsi dua harga, sebaiknya terlebih
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
BERITA LAINNYA
- Bisnis
Gerakan Boikot Jangan Dimanfaatkan untuk Persaingan Bisnis
Sabtu, 16 November 2024 – 06:24 WIB - Makro
Pemerintah Meluncurkan Satgas Jejaring Advokasi Inklusi Keuangan Digital Perempuan
Sabtu, 16 November 2024 – 06:07 WIB - Bisnis
Presiden Prabowo Saksikan Serah Terima Kepemimpinan Kaukus ASEAN – ABAC dari Indonesia ke Malaysia
Sabtu, 16 November 2024 – 03:35 WIB - UMKM
Netzme Luncurkan Sentra QRIS UMKM di Surakarta
Sabtu, 16 November 2024 – 03:33 WIB
BERITA TERPOPULER
- Humaniora
Honorer Titipan Mencuat Menjelang Pendaftaran PPPK 2024 Tahap 2, Bu Sri Punya Usulan
Sabtu, 16 November 2024 – 07:07 WIB - Sepak Bola
Erick Bingung dengan Keputusan Shin Tae Yong Mencoret Eliano dari Timnas
Sabtu, 16 November 2024 – 04:50 WIB - Sepak Bola
Indonesia vs Jepang: Garuda Dicukur Samurai Biru, Shin Tae Yong Singgung Pemain Ini
Sabtu, 16 November 2024 – 05:46 WIB - Jogja Terkini
Jadwal Pemadaman Listrik Hari Ini, Sabtu 16 November 2024
Sabtu, 16 November 2024 – 07:53 WIB - Sepak Bola
Timnas Indonesia Kalah Tebal, Silakan Disimak Kalimat Shin Tae-yong
Sabtu, 16 November 2024 – 04:19 WIB