Aturan Pembatasan BBM untuk Kendaraan Belum Jelas
Sabtu, 27 April 2013 – 14:41 WIB
"Kan tidak mungkin orang lapor sendiri ke SPBU pak saya kendaraan kehutanan, saya tidak mau pakai BBM bersubsidi. Enggak akan terjadi seperti itu. Stiker yang dulu untuk kendaraan Pemda juga sekarang sudah tidak ada semua," tukas Ali.
Hal yang sama juga dibenarkan oleh Wakil Sekretaris DPD 3 Hiswana Migas, Syarief Hidayat. Menurutnya, aturan saja tidak cukup. Harus ada tata pelaksanaan teknisnya di lapangan. Ia meminta jika rencana sistem harga ganda diterapkan Mei mendatang, maka perlu ada payung hukum untuk mencegah terjadinya potensi konflik.
"Kalau ada kendaraan pribadi yang maksa beli BBM Rp 4500? harus kami tolak, konsekuensinya, pasti ada keributan," kata Syarief di tempat yang sama. Menurutnya, harus ada payung hukum yang jelas sehingga tidak terjadi benturan di masyarakat. (flo/jpnn)