Aturan Pemeriksaan Kepala Daerah Ditata Ulang
Rabu, 04 Maret 2009 – 17:47 WIB
"Kejaksaan dan kepolisian perlu kepastian. Makanya kita fasilitasi langsung, dengan menemui Ketua MA (Harifin Tumpa) hari ini," ucap Chandra, Rabu (4/3).
Chandra mengakui, bahwa tak semua pengadilan bersikap menolak. Namun untuk memberi kepastian hukum dan aturan jelas kepada pengadilan, KPK meminta pimpinan MA mengeluarkan aturan. "Mereka (MA) memahami itu dan siap mengeluarkan edaran," ungkap Chandra.