Aturan Pemilihan Rektor PTN Terus Dipersoalkan
Jatah Menteri Buka Ruang IntervensiSelasa, 22 Februari 2011 – 19:39 WIB
JAKARTA — Ketua Wilayah III Asosiasi Perguruan Tinggi Swasta Indonesia (Aptisi) Suyatno mengungkapkan, Kementerian Pendidikan Nasional (Kemdiknas) harus melakukan pengkajian ulang terhadap Peraturan Menteri Pendidikan Nasional (Permendiknas) Nomor 24 tahun 2010 tentang Pengangkatan dan Pemberhantian Rektor Perguruan Tinggi yang Diselenggarakan Pemerintah. Alasannya, peraturan tersebut seharusnya diganti dengan kebijakan lain yang dapat mensinergikan posisi pemerintah sebagai pemilik PT dengan civitas akademika. Dengan demikian, tidak akan ada intervensi pemerintah dalam hal pemilihan dan pengangkatan rektor PTN. “Jika ini dibiarkan terus menerus, maka dikhawatirkan akan menimbulkan permasalahan baru di lingkungan perguruan tinggi negeri,” ungkap Suyatno di Jakarta, Selasa (22/2).
Sedangkan anggota Komisi X DPR, Tubagus Dedy Gumelar, mengatakan, pemilihan rektor menjadi tidak demokratis semenjak adanya Permendiknas tersebut. Sebab, adanya ruang bagi pemerintah untuk melakukan intervensi menjadikan faktor suka atau tidak berperan dalam pemilihan rektor.
“Memang harus ada pengkajian ulang terhadap Permendiknas tersebut. Kami hanya mempertanyakan mengapa sampai ada kuota suara Mendiknas sebesar 35 persen, padahal sebelumnya pemilihan rektor hanya diputuskan di Senat Mahasiswa setelah itu ditetapkan presiden,” lanjutnya.
JAKARTA — Ketua Wilayah III Asosiasi Perguruan Tinggi Swasta Indonesia (Aptisi) Suyatno mengungkapkan, Kementerian Pendidikan Nasional (Kemdiknas)
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
JPNN VIDEO
-
Jelang Natal dan Tahun Baru, Ini Arahan Prabowo Subianto kepada Jajarannya
-
Anak Bos Toko Roti Pelaku Penganiayaan Karyawan Ditangkap di Hotel
-
Umumkan Skuad IBL 2025, Ini Target Rans Simba Bogor
-
Shin Tae Yong Tetap Optimistis Timnas Indonesia ke Semifinal
-
ICS Compute Tawarkan Layanan MSSP dengan Teknologi CrowdStrike Falcon
BERITA LAINNYA
- Pendidikan
Guru Agama Bingung, Kemenag & Kemendikdasmen Lepas Tangan soal Tunjangan Sertifikasi
Selasa, 17 Desember 2024 – 18:45 WIB - Pendidikan
Wisuda ke-7 i3L, 180 Lulusan Siap Melangkah ke Dunia Profesional
Selasa, 17 Desember 2024 – 15:37 WIB - Pendidikan
IGC Perkenalkan Pendidikan Karakter Melalui Program Makanan Bergizi di Sekolah
Senin, 16 Desember 2024 – 19:04 WIB - Pendidikan
Wamen Stella Cristie Dorong Insentif Dosen untuk Penelitian
Senin, 16 Desember 2024 – 16:39 WIB
BERITA TERPOPULER
- Humaniora
Pejabat Usul Moratorium Mutasi PNS & PPPK Mulai Berlaku Awal 2025
Kamis, 19 Desember 2024 – 04:08 WIB - Humaniora
Seleksi PPPK 2024: 2 Kategori Honorer Dipastikan Aman, Gaji Berbeda
Kamis, 19 Desember 2024 – 04:54 WIB - Gosip
3 Berita Artis Terheboh: Perubahan Sarwendah, Canggung Bertemu Ruben Onsu
Kamis, 19 Desember 2024 – 04:28 WIB - Jateng Terkini
Panggung Teater Beta Pulangkan Emak: Kisah Pedih Keluarga Kecil di Tengah Jerat Ekonomi
Kamis, 19 Desember 2024 – 00:00 WIB - Seleb
Sidang Perceraian, Baim Wong Hadirkan Saksi Ahli dan Fakta
Kamis, 19 Desember 2024 – 00:00 WIB