Aturan Pengganti UU BHP Segera Terbit
Kamis, 29 Juli 2010 – 19:35 WIB
Dijelaskan, begitu draft revisi PP sudah sampai ke tangan wapres, maka akan dirapatkan lagi dengan kementerian atau instansi lain guna mendapatkan saran dan kritikan. “Jika sudah oke, maka draft tersebut akan kami serahkan ke presiden. Kami harap pengganti UU BHP tersebut segera dapat diterbitkan minggu depan,” ujar Fasli di sela-sela acara Kampanye Sekolah dan Rumah Aman di gedung Yayasan Tenaga Kerja Indonesia (YTKI) Jakarta, Kamis (29/7).
Fasli menyebutkan, isi draft tersebut diantaranya kewajiban perguruan tinggi menyediakan beasiswa, wajib menampung 20 persen siswa tidak mampu, serta kewajiban menyelenggarakan penerimaan mahasiswa sebanyak 60 persen melalui sistem nasional, selain penerimaan mandiri. Fasli menjelaskan, segala regulasi yang memudahkan masyarakat menikmati pendidikan tinggi akan disisipkan dalam revisi tersebut. Selain itu, PP ini hanya pengisi kekosongan hukum sementara.