Aturan Pengganti UU BHP Segera Terbit
Kamis, 29 Juli 2010 – 19:35 WIB
Lebih jauh Fasli menambahkan, setelah PP ini berlaku, maka pemerintah bersama DPR akan membahas penyusunan suatu UU baru pengganti UU BHP. Menurutnya, keberadaan UU ini penting karena ada amanat dari UU Sisdiknas dimana peyelenggaraan PTN BHMN harus berbasis UU. "Nantinya, penyelenggaraan tidak dalam bentuk badan hukum melainkan mengedepankan pada fungsi," imbuh Fasli. (cha/jpnn)