Aturan Penggunaan Dana BOS untuk Honorer Dinilai Kaku
Sulit DIterapkan di Daerah Pedalaman dan TerpencilSenin, 20 Juni 2011 – 18:08 WIB
JAKARTA — Anggota Komisi X DPR RI, Raihan Iskandar, menilai penetapan aturan dari Kementrian Pendidikan Nasional (Kemdiknas) tentang penggunaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) untuk pembayaran gaji guru honorer maksimal 20 persen, terkesan kaku. Pasalnya, Permendiknas Nomor 37 tahun 2010 tentang Petunjuk Teknis Pengggunaan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) tidak bisa diterapkan pada semua daerah yang masing-masing kondisinya berbeda.
Namun kondisi berbeda terjadi di daerah pedalaman. “Kita tentu semua paham, jarang sekali ada guru PNS yang mau ditempatkan di pedalaman. Akibatnya daerah tersebut harus mengangkat guru honorer cukup banyak. Akibatnya, guru honorer di pedalaman memperoleh gaji yang lebih kecil, karena dana 20 persen dari dana BOS tersebut dibagi rata untuk semua honorer yang jumlahnya cukup banyak. Ini tidak fair,” kata Raihan kepada JPNN di Jakarta, Senin (20/6).
Oleh karena itu, politisi dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini meminta Kemdiknas untuk memberi keleluasaan kepada daerah-daerah terpencil dan pedalaman dalam pengelolaan dan penggunaan dana BOS. “Ini memang masalah teknis dan harus berhubungan langsung dengan Dirjen di Kementerian Pendidikan Nasional (Kemdiknas). Penetapan 20 persen (untuk gaji honorer) ini memang tidak bisa disamaratakan untuk semua daerah,” imbuhnya.
JAKARTA — Anggota Komisi X DPR RI, Raihan Iskandar, menilai penetapan aturan dari Kementrian Pendidikan Nasional (Kemdiknas) tentang penggunaan
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
BERITA LAINNYA
- Pendidikan
Melaju ke OSN Provinsi, 23 Siswa SMA Kesatuan Bangsa Targetkan Bawa Medali
Minggu, 21 April 2024 – 17:23 WIB - Pendidikan
6 Pelajar SMA Pribadi Bandung Siap Berkompetisi di OSN Provinsi
Minggu, 21 April 2024 – 12:50 WIB - Pendidikan
8 Siswa Fatih & TNA Bilingual School Melaju ke OSN Provinsi
Sabtu, 20 April 2024 – 15:05 WIB - Pendidikan
Prof Kumba Resmi Mengundurkan Diri Sebagai Dekan FEB UNAS
Sabtu, 20 April 2024 – 00:00 WIB
BERITA TERPOPULER
- Liga Inggris
Gampang Banget Buat Arsenal Membantai Chelsea, 5-0
Rabu, 24 April 2024 – 04:02 WIB - Gosip
Chandrika Chika dan 5 Rekan Ditangkap Terkait Kasus Narkoba
Rabu, 24 April 2024 – 02:09 WIB - Kriminal
Polisi Buru Pelaku Lain di Kasus Penemuan 37 Motor Curian di Jakarta Barat
Selasa, 23 April 2024 – 23:14 WIB - Jateng Terkini
Gibran Sebut Erick Thohir Sedang Melobi Agar Indonesia Bisa jadi Tuan Rumah Piala Dunia
Rabu, 24 April 2024 – 00:52 WIB - Mobil
Citroen C3 Aircross Resmi Dijual di Indonesia, Sebegini Harganya
Rabu, 24 April 2024 – 00:38 WIB