Aturan Penggunaan Dana BOS untuk Honorer Dinilai Kaku
Sulit DIterapkan di Daerah Pedalaman dan Terpencil
Senin, 20 Juni 2011 – 18:08 WIB
Karenanya pula Raihan meminta Kemdiknas segera meninjau ulang kebijakan yang mengatur tentang penetapan penggunaan dana BOS maksimal 20 persen untuk pembayaran gaji guru honorer. “Sebenarnya, yang harus dirubah itu bukan hanya persentase-nya, melainkan juga harusada pembatasan pengangkatan guru honorer di masing-masing daerah. Sehingga, para guru honorer itu nantinya bisa mendapatkan gaji honor yang sesuai,” imbuhnya. (cha/jpnn)
JAKARTA — Anggota Komisi X DPR RI, Raihan Iskandar, menilai penetapan aturan dari Kementrian Pendidikan Nasional (Kemdiknas) tentang penggunaan