Aturan Perjalanan Dinas Diperketat
Jumat, 04 Mei 2012 – 06:22 WIB
JAKARTA - Ternyata maraknya praktek mark-up perjalanan dinas pegawai negeri sipil, terutama di daerah, bukan merupakan rahasia umum lagi. Bahkan luarbiasanya, itu juga dilakukan oleh oknum-oknum sekelas anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) yang terhormat. Beberapa cara yang umumnya dilakukan menurut Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Gamawan Fauzi, di Jakarta, kemarin (3/5), salah satunya dengan merekayasa perjalanan dinas.
“Misalnya perjalanan dinas itu hanya tiga hari. Tapi dilaporkan lima hari. Kadang-kadang itu ditemukan di DPRD, ” ujar Gamawan. Artinya menurut Gamawan, mark-up biaya perjalanan dinas ini memang telah lama terjadi dan sangat merugikan keuangan negara.
Dari beberapa modus mark-up, juga ditemukan bahwa seringkali para PNS maupun oknum DPRD menitip Surat Pertanggungjawaban (SPJ) perjalanan dinas. Padahal ia tidak ikut melakukan perjalanan tersebut.
JAKARTA - Ternyata maraknya praktek mark-up perjalanan dinas pegawai negeri sipil, terutama di daerah, bukan merupakan rahasia umum lagi. Bahkan
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
BERITA LAINNYA
- Lingkungan
Reduksi Emisi Gas Rumah Kaca, SIG Tingkatkan Penggunaan Bahan Bakar Alternatif
Rabu, 24 April 2024 – 21:07 WIB - Humaniora
Harapan Repnas Seusai KPU Resmi Tetapkan Prabowo-Gibran sebagai Presiden-Wapres Terpilih 2024-2029
Rabu, 24 April 2024 – 20:58 WIB - Humaniora
Menaker Ida Sebut Transformasi BLK Tingkatkan Kualitas Pelatihan Vokasi
Rabu, 24 April 2024 – 20:44 WIB - Humaniora
Dua Prajurit TNI Tersambar Petir saat Jaga Markas di Cilangkap, Begini Kondisinya
Rabu, 24 April 2024 – 20:43 WIB
BERITA TERPOPULER
- Sepak Bola
1 Penyesalan Shin Tae Yong Menjelang Laga Timnas U-23 Indonesia vs Korea
Kamis, 25 April 2024 – 04:51 WIB - Gosip
Parto Dilarikan ke Rumah Sakit dan Dioperasi, Apa Sebabnya?
Kamis, 25 April 2024 – 02:09 WIB - Pilpres
Sesuai Dengan Putusan MK, Mayoritas Responden Tolak Pilpres 2024 Ulang
Kamis, 25 April 2024 – 01:47 WIB - Olahraga
Timnas U-23 Indonesia Vs Korea Selatan: Shin Tae-yong Tak Akan Setengah Hati
Kamis, 25 April 2024 – 05:33 WIB - Kriminal
2 Pria dan Seorang Wanita Bawa 10 Kg Emas Diduga Hasil PETI
Kamis, 25 April 2024 – 04:59 WIB