Aturan Sering Berubah, Pengusaha: Tak Ada Kepastian Hukum
Rabu, 03 Agustus 2016 – 21:27 WIB
"Bagaimana mau menetapkan sendiri, kalau ketentuan tarif listrik dari pemerintah saja belum keluar. Ini menimbulkan tidak adanya kepastian hukum," ujarnya lagi.
Tjaw juga menyampaikan ia sudah mengecek ke kawasan industri di luar Batam. Kata dia, tidak ada kawasan industri di manapun di Indonesia yang menghadapi persoalan seperti ini. "Pemprov kita yang terlalu aktif, karena di Cikarang saja tidak ada hal seperti itu," tambahnya.(leo/ray/jpnn)