Aturan Terbaru Hanya Dinikmati Buruh Lajang
Kamis, 12 Juli 2012 – 18:34 WIB
Rieke menegaskan, Fraksi PDI Perjuangan menginginkan paling tidak ada 100 tambahan komponen. Hal itu agar dalam survei yang dilakukan pemerintah untuk menentukan upah minimum bagi buruh itu, bisa lebih relevan. Sehingga, hasilnya nanti dapat membuat upah buruh menjadi layak.
“Yang dikeluarkan itu menghasilkan UMK, UMP dan semacamnya. Nah, kalau yang disurvei dengan komponen-komponen ini tidak akan ada perubahan upah yang layak bagi pekerja,” kata Rieke.
Dia juga menegaskan, fraksinya akan menginisiasi lahirnya Undang-undang tentang Sistem Pengupahan. Pihaknya berpendapat, upah merupakan persoalan dasar bagi kaum buruh. Karenanya, harus ada peraturan lebih tinggi dari sekeda peraturan menteri (permen). “Kalau hanya permen, nanti menterinya ganti, peraturannya ganti lagi,” katanya.