Aturan Terbaru Hanya Dinikmati Buruh Lajang
Kamis, 12 Juli 2012 – 18:34 WIB
JAKARTA – Anggota Komisi IX DPR Rieke Diah Pitaloka menilai, perhitungan Kebutuhan Hidup Layak (KHL) yang diatur dalam revisi Peraturan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Permenakertans) Nomor 17 tahun 2005 yang dikeluarkan pada 10 Juli 2012, tidak sesuai dengan kebutuhan dan kehendak para buruh di negeri ini. Menurutnya, KHL itu tidak sesuai dengan realita dan tidak membuat upah yang akan diterima buruh menjadi layak. “Kebutuhan hidup yang menjadi dasar survei harga hanyalah untuk kebutuhan hidup buruh lajang. Mestinya kebutuhan hidup buruh berkeluarga dengan dua anak,” kata Rieke di press room DPR, Jakarta, Kamis (12/7).
“Karena, rata-rata buruh kita sudah berkeluarga. Jika digunakan komponen itu tidak akan membawa perubahan dan tidak membuat upah buruh menjadi layak,” lanjut politisi PDI Perjuangan itu.
Seperti diberitakan, Menakertrans Muhaimin Iskandar menandatangani Permenakertrans terbaru mengenai Komponen dan Pelaksanaan Tahapan Pencapaian Kebutuhan Hidup Layak. Aturan ini merupakan revisi dari Permenakertrans No. Per- 17/MEN/VIII/2005. Jenis-jenis kebutuhan dalam aturan teranyar ini nantinya untuk menetapkan upah minimum 2013.
JAKARTA – Anggota Komisi IX DPR Rieke Diah Pitaloka menilai, perhitungan Kebutuhan Hidup Layak (KHL) yang diatur dalam revisi Peraturan Menteri
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
BERITA LAINNYA
- Hukum
Katarina Minta Jaksa Segera Eksekusi Pelaku Pemalsuan Akta Setelah Kasasi Dikabulkan
Kamis, 28 November 2024 – 10:45 WIB - Hukum
Pensiunan Notaris Diduga Dikriminalisasi dengan Sengketa Perdata yang Dipidanakan
Kamis, 28 November 2024 – 10:28 WIB - Humaniora
Tidak Seluruh Honorer Lulus PPPK 2024, Sudah Diantisipasi, 3 Alasannya
Kamis, 28 November 2024 – 06:57 WIB - Humaniora
PWNU Jateng Sebut Pilkada Membuktikan Kedewasaan Politik Warga
Kamis, 28 November 2024 – 06:09 WIB
BERITA TERPOPULER
- Humaniora
Tidak Seluruh Honorer Lulus PPPK 2024, Sudah Diantisipasi, 3 Alasannya
Kamis, 28 November 2024 – 06:57 WIB - Pilkada
Hasil Hitung Cepat, Agung-Markarius Unggul Telak di Pilwako Pekanbaru 2024
Kamis, 28 November 2024 – 06:59 WIB - Pilkada
Abdul Wahid-SF Hariyanto Unggul di Pilgub Riau versi Quick Count LSI Denny JA
Kamis, 28 November 2024 – 06:23 WIB - Politik
Deden Nasihin Beri Selamat Pada Pasangan Herman-Ibang Pemenang Pilkada Cianjur Versi Quick Count
Kamis, 28 November 2024 – 08:20 WIB - Investasi
Harga Emas Antam Hari Ini 28 November 2024 Naik, Berikut Daftarnya
Kamis, 28 November 2024 – 09:25 WIB