Atut Bantah Ikut Menyuap
JAKARTA – Setelah diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) selama 8 jam, Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah tutup mulut. Kemarin, dia mengirim Fitron Nur Ikhsan sebagai juru bicara keluarga untuk hadir disebuah forum diskusi. Sesuai pesan dari Banten 1, dipastikan Atut tidak terlibat dalam penyuapan.
Dalam acara itu, dia mengatakan kalau Atut tidak punya kepentingan apapun dalam kasus yang akhirnya menjerat adiknya, Tubagus Chaeri Wardhana. Kabar bahwa uang Rp 1 miliar untuk mantan ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Akil Mochtar yang diamankan KPK berasal dari Atut juga dibantah.
’’Yang bertarung bukan keluarga Ibu Atut,’’ ujar Fitron. Dia menyebut kalau Pilkada di Lebak murni kader Partai Golkar melawan putri dari Bupati Lebak saat ini. Seperti diberitakan, Pilkada Lebak masuk ke MK setelah KPU Lebak memenangkan Iti Octavia - Ade Sumardi (IDE).
Pasangan itu mengungguli, Amir Hamzah - Kasmin (HAK) yang diusung Golkar. Gugatan diajukan karena HAK menyebut pasangan IDE melakukan kecurangan secara terstruktur, sistematis, dan masif. Dia menyebut Mulyadi Jayabaya (ayah Iti) menggunakan kekuasaannya untuk memenangkan Iti.
Setelah persidangan yang dipimpin Akil Mochtar, MK memerintahkan pemungutan suara ulang di Lebak. Ketua KPK Abraham Samad menyebut kalau uang Rp 1 miliar yang diamankan dari Wawan –sapaan Tubagus– akan diberikan kepada Akil terkait Pilkada Lebak. Namun, belum dijelaskan siapa donaturnya.
Belakangan, KPK mengeluarkan permintaan cegah untuk Amir Hamzah – Kasmin. Menanggapi fakta-fakta itu, Fitron tidak mau berkomentar banyak. Alasannya, proses hukum sudah berjalan. Yang pasti, Atut sendiri bingung kenapa Wawan ada kaitan dengan Pilkada Lebak. ’’Sudah ada kuasa hukum yang ditunjuk,’’ imbuhnya.
Disamping memastikan tak ada sangkut paut dengan Wawan, Ratu Atut merasa sedih karena karena dinastinya diusik. Sebab, orang-orang hanya melihat apa yang sudah ada tetapi tidak prosesnya. Keluarga Atut memastikan kalau jabatan yang saat ini diraih murni melalui proses yang legal.
’’Dinasti politik itu hanya dilihat dalam etalase yang sudah jadi. Proses pemilihannya tidak dilihat,’’ jelas Fitron. Dalam diskusi bertajuk ’’Dinasti Atut Cenat Cenut’’ itu dia mencontohkan bagaimana Airin Rachmi Diany yang merupakan adik ipar Atut berjuang keras agar bisa jadi Wali Kota Tangerang Selatan.
Airin, disebut Fitron menyampaikan gugatan ke MK karena menemukan kecurangan. Versi dia, MK melihat kecurangan itu benar ada sehingga mengabulkan permohonan Airin. Lantas, pada akhirnya Airinlah yang keluar jadi pemenang. Proses itu disebut Fitron sebagai mengikuti klausul demokrasi yang ada.