Atut-Rano Balik Tuding Pemohon
Kamis, 10 November 2011 – 11:34 WIB
Sementara majelis hakim yang diketuai Mahfud MD menunda persidangan. "Sidang diskor dan dilanjutkan kembali pukul 14.00 WIB," kata Mahfud.
Seperti diketahui, sengketa Pilkada Provinsi Banten digugat tiga pasangan calon, Wahidin Halim-Irna Nalurita, Jazuli Juwaini-Makmun Muzakki dan bakal calon independen Dwi Jatmiko-Tjejep Mulyadinata. Para penggugat keberatan dengan hasil rekapitulasi penghitungan suara yang ditetapkan oleh KPU Banten karena menetapkan pasangan Ratu Atut Chosiyah-Rano Karno. (kyd/jpnn)