Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Atut Rela Limpahkan Kewenangannya Pada Rano Karno

Jumat, 03 Januari 2014 – 16:20 WIB
Atut Rela Limpahkan Kewenangannya Pada Rano Karno - JPNN.COM
Ratu Atut Chosiyah. Foto: Dok/JPNN.Com

jpnn.com - JAKARTA - Pengacara Ratu Atut Chosiyah, TB Sukatma membantah bahwa Atut tidak ingin melimpahkan jabatannya kepada Wakil Gubernur Banten, Rano Karno. Atut yang menjabat sebagai Gubernur Banten saat ini mendekam di Rumah Tahanan Pondok Bambu imbas kasus korupsi yang menjeratnya.

"Ibu selaku gubernur tidak berkeinginan untuk melimpahkan jabatannya kepada wakil gubernur, itu tidak benar," kata Sukatma di KPK, Jakarta, Jumat (3/1).

Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mengirimkan surat kepada Atut. Dalam surat itu Atut diminta segera melimpahkan kewenangan kepada Rano.

Sukatma menjelaskan, surat yang dikirimkan Kemendagri itu belum diterima oleh Atut. "Surat yang dibuat dan dikirimkan oleh kementrian dalam negeri yang diberikan kepada ibu sampai saat ini belum dia terima," ujarnya.

Menurut Sukatma, apabila surat itu sudah diterima Atut maka dia akan sukarela melimpahkan kewenangannya. "Tapi masalahnya sampai saat ini memang dia belum terima," ucapnya.

Sukatma pun menyayangkan permintaan kunjungan pemerintah provinsi belum dipenuhi oleh KPK. Hal ini mengganggu proses pemerintahan Banten.

"Permintaan kunjungan-kunjungan dari pemerintah provinsi kepada KPK belum diizinkan sampai sekarang menyebabkan tersendatnya proses pemerintahan. Kalau ibu siap saja jika hukum mengharuskan untuk itu," kata Sukatma. (gil/jpnn)

JAKARTA - Pengacara Ratu Atut Chosiyah, TB Sukatma membantah bahwa Atut tidak ingin melimpahkan jabatannya kepada Wakil Gubernur Banten, Rano Karno.

Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News