Atut Tersangka, Golkar Sindir PDIP
Jumat, 20 Desember 2013 – 12:36 WIB
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Gubernur Banten, Ratu Atut Chosiyah sebagai tersangka dua kasus korupsi. Partai Golkar menilai ada partai politik memanfaatkannya untuk kepentingan politik.
Indra menuturkan, pemanfaatan kepentingan politik itu seperti desakan Atut untuk mengundurkan diri dari jabatan sebagai Gubernur Banten. "Ya ada partai lain lah, kelihatan, kelihatan sekali mereka ingin (menjatuhkan). Misalnya desakan Atut untuk mengundurkan diri, padahal dari mereka juga tidak meminta Hambit Bintih untuk mundur sebagai Bupati Gunung Mas," katanya.
Pernyataan Indra ini seolah menyindir PDI Perjuangan. Hambit merupakan kader partai yang dipimpin Megawati Soekarnoputri itu. Ia ditetapkan KPK sebagai tersangka kasus dugaan suap penanganan sengketa Pilkada Gunung Mas, Kalimantan Tengah.