Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Atut Tersangka, Golkar Sindir PDIP

Jumat, 20 Desember 2013 – 12:36 WIB
Atut Tersangka, Golkar Sindir PDIP - JPNN.COM
Gubernur Provinsi Banten Periode 2011-2016 Ratu Atut Chosiyah saat berada di ruang tunggu gedung KPK, Jln Rasuna Sahid, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (20/12). Atut menjalani pemeriksaan sebagai tersangka Tindak Pidana Korupsi (TPK) suap terkait penanganan perkara Pilkada di MK. Foto : Ricardo/JPNN.com
Karena itu, Indra menyebut Golkar menjadi tembakan partai lain. "Iya, dan saya pasti akan lawan itu, siap kita menghadapi itu," katanya.

Seperti diketahui, KPK menjerat Atut dalam dua kasus korupsi. Kasus pertama adalah dugaan suap penanganan sengketa Pilkada Lebak, Banten di MK. Sedangkan yang kedua, kasus dugaan korupsi pengadaan Alat Kesehatan (Alkes) di Provinsi Banten.

Dalam kasus Pilkada Lebak, Atut dijerat dengan Pasal 6 ayat (1) huruf a Undang-undang tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP. Ia diduga turut serta  bersama-sama Wawan memberikan suap kepada mantan Ketua MK, Akil Mochtar.

Sedangkan dalam kasus Alkes Banten, untuk sementara sudah disepakati Atut menjadi tersangka. Namun demikian, masih perlu direkonstruksikan dalam pasal-pasalnya. (gil/jpnn)

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Gubernur Banten, Ratu Atut Chosiyah sebagai tersangka dua kasus korupsi. Partai Golkar menilai

Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA