Audit Kontrak Karya Pertambangan
Jumat, 05 September 2008 – 15:17 WIB
Senada itu, anggota panitia angket Tjatur Sapto Edy mengungkapkan, BPK mulai mengaudit kontrak karya migas sejak 2005 dan baru sekitar enam kontrak karya yang telah diaudit.
"Sebaiknya BPK mengaudit seluruh kontrak karya untuk memperoleh gambaran mengenai indikasi kerugian Negara," cetus Tjatur. (esy)