Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Auditor BPK Butuh 'Perhatian' demi WTP Kementerian

Sabtu, 27 Mei 2017 – 20:02 WIB
Auditor BPK Butuh 'Perhatian' demi WTP Kementerian - JPNN.COM
Ketua KPK Agus Rahardjo (kanan) dan wakilnya, La Ode M Syarif dalam jumpa pers di Jakarta, Sabtu (27/5) terkait operasi tangkap tangan terhadap pejabat BPK dan Kementerian Desa. Foto: Ricardo/JPNN.Com

jpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) La Ode M Syarif mengungkap modus kongkalikong untuk mengurus opini wajar tanpa pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Syarif membeber hal itu dalam jumpa pers tentang hasil operasi tangkap tangan (OTT) KPK terhadap pejabat BPK dan Kementerian Desa.

Sebelumnya KPK menggelar OTT pada Jumat (26/5) sore di dua lokasi. Yang pertama di kantor BPK dan menangkap pejabat berinisial RS dan ALS. RS atau Rochmadi merupakan pejabat eselon I di BPK.

Sedangkan lokasi kedua adalah kantor Kementerian Desa di Kalibata, Jakarta Selatan. Di kantor kementerian yang dipimpin Eko Putro Sandjojo itu, KPK menangkap Irjen Kemendes Sugito dan seorang pejabat eselon III.

Syarif menuturkan, kongkalikong itu bermula ketika BPK melakukan audit atas laporan keuangan Kemendes 2016. Dari situ, Sugito mulai mendekati auditor BPK demi meraih opini WTP.

“Sekitar maret 2017 dilakukan pemeriksaan atas keuangan kemendes tahun anggaran 2016. Dalam rangka meraih WTP, tersangka SUG mendekati auditor BPK,” ujar Syarif dalam jumpa pers di KPK, Sabtu (27/5) sore.

Ternyata, upaya Sugito mendekati auditor BPK bukanlah upaya bertepuk sebelah tangan. Sebab, auditor BPK juga meladeni Sugito meski dengan embel-embel.

Auditor BPK meminta ada perlakuan khusus dari Sugito. “Istilahnya perhatian,” sebut Syarif.

Karenanya, Sugito menyuap auditor BPK berinisial ALS dan RS. Dalam OTT, KPK menemukan barang bukti uang sebesar Rp 40 juta.

Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) La Ode M Syarif mengungkap modus kongkalikong untuk mengurus opini wajar tanpa pengecualian (WTP)

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News