Auditor BPK Praperadilankan KPK
Selasa, 17 Maret 2009 – 15:39 WIB
Bagindo yang kini sudah dinonaktifkan sebagai auditor oleh BPK, sejak Kamis (19/2) ditahan di Lapas Cipinang oleh KPK dengan dugaan menerima uang suap Rp 650 juta, saat mengaudit proyek pelatihan dan sistem pemagangan Balai Latihan Kerja Departemen Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Depnakertrans) tahun 2004.
Korupsi yang kini membelit Bagindo ini merupakan kelanjutan kasus penyelewengan dana Anggaran Belanja Tambahan (ABT) di Depnakertrans, dengan terdakwa Kepala Subdit Pengembangan Sistem dan Inovasi Direktorat Produktivitas Ditjen Pembinaan Pelatihan dan Produktivitas Depnakertrans, Taswin Zein.