Auditor BPK Praperadilankan KPK
Selasa, 17 Maret 2009 – 15:39 WIB
Sudjana menambahkan, bahwa sidang praperadilan KPK pertama di tahun 2009 ini, akan digelar Kamis (19/3) mendatang. Sementara itu, juru bicara KPK Johan Budi SP, mempersilakan pihak-pihak yang tak puas dengan proses hukum ini, agar mengajukan ketidakpuasannya sesuai prosedur hukum yang berlaku.
"Itu hak tersangka, silakan aja. Kita sudah sesuai aturan dan hukum yang berlaku. Begitu dia kita tetapkan sebagai terangka, berarti alat buktinya cukup," kata Johan, menanggapi langkah Bagindo tersebut. (pra)