Auditor Independen Tak Sah Audit Keuangan Negara
Selasa, 25 Desember 2012 – 08:04 WIB
JAKARTA – Upaya Kejaksaan Agung (Kejagung) untuk menyeret dugaan tindak pidana korupsi pengadaan alat pengeringan gabah oleh Bank Bukopin, yang berekses pada kerugian keuangan negara ke depan persidangan, dinilai sebagian pihak kurang tepat. Pasalnya, audit terhadap potensi kerugian Negara tidak dilakukan oleh pihak yang berwenang yakni Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Melainkan, Kejagung menggunakan tim akuntan publik independen. Auditor independen tersebut menemukan adanya kerugian Negara sebesar Rp 59.584.529.500. ”Jika terkait dengan perhitungan keuangan negara, kasus ini harusnya diaudit oleh BPK,” ungkap Pakar Hukum Pidana dari Universitas Islam Indonesia (UII) Jogjakarta Mudzakkir, kepada Jawa Pos, kemarin (24/12).
Kendati demikian, Mudzakkir menjelaskan, Kejagung seharusnya memperhatikan apakah kasus Bukopin ini benar menyangkut keuangan Negara. Pasalnya, seperti diketahui bahwa kepemilikan saham Negara di Bukopin kurang dari 51 persen.
Karena Negara bukan pemegang saham mayoritas, maka dalam hal ini Bukopin pun tidak bisa disebut dengan Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Sementara konsep kerugian Negara sendiri, ia menjelaskan, terjadi ketika ada pengaruh gerakan terhadap arus kas Negara. Misalnya, setoran ke kas Negara dimungkinkan menurun akibat suatu perbuatan melawan hukum.
JAKARTA – Upaya Kejaksaan Agung (Kejagung) untuk menyeret dugaan tindak pidana korupsi pengadaan alat pengeringan gabah oleh Bank Bukopin,
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
JPNN VIDEO
-
Rumah Jokowi di Solo jadi Serbuan Warga Saat Hari Libur
-
Menteri Rosan Targetkan Investasi Rp13.032 Triliun Masuk ke Indonesia
-
ASN Akan Dicoret Sebagai Penerima Bansos
-
Heboh, Nama Jokowi di Jajaran Presiden Terkorup versi OCCRP, Prabowo Bawa Kabar Baik | Reaction JPNN
-
Cak Imin Ungkap Kabar Baik bagi UMKM
BERITA LAINNYA
- Humaniora
Lihat, Wamensesneg Bambang Cek Langsung Gedung JCC untuk Pastikan Pengamanan
Senin, 06 Januari 2025 – 00:03 WIB - Kesehatan
Makan Bergizi Gratis Dimulai Besok, 190 Dapur MBG Bakal Beroperasi
Minggu, 05 Januari 2025 – 22:13 WIB - Humaniora
Akun SSCASN Peserta Kode R2 Tetiba Berubah, Tanda PPPK Paruh Waktu?
Minggu, 05 Januari 2025 – 21:20 WIB - Nasional
Pemerintah Targetkan Makan Bergizi Gratis Sentuh 3 Juta Penerima hingga Maret 2025
Minggu, 05 Januari 2025 – 21:17 WIB
BERITA TERPOPULER
- Humaniora
Akun SSCASN Peserta Kode R2 Tetiba Berubah, Tanda PPPK Paruh Waktu?
Minggu, 05 Januari 2025 – 21:20 WIB - Jambi
1.918 Honorer di Pemkot Jambi Lulus Seleksi PPPK 2024 Tahap I
Minggu, 05 Januari 2025 – 20:55 WIB - Humaniora
Kabar Duka, Pengacara Alvin Lim Meninggal Dunia
Minggu, 05 Januari 2025 – 20:16 WIB - Jabar Terkini
Kabar Gembira, Pemprov Jabar Tegaskan Tak Ada Kenaikan Pajak Kendaraan dan BBNKB
Minggu, 05 Januari 2025 – 21:00 WIB - Kriminal
Kasus Penembakan Pengacara di Bone, Kapolres Turunkan Tim Gabungan untuk Ungkap Pelaku
Minggu, 05 Januari 2025 – 22:14 WIB