Aulia Nekat Merampok Driver Taksi Online, Ternyata Ini Motifnya, Oalah
Selasa, 24 Mei 2022 – 21:27 WIB
"Jadi pisau didekatkan dileher korban, karena korban bergerak sehingga tergores," tandasnya.
Baca Juga: Mempelai Pria Tak Kunjung Datang ke Akad Nikah dan Resepsi, Ujungnya Pahit
Akibat perbuatannya, pelaku dijerat polisi dengan Pasal 365 KUHP, JO 53 KUHP dengan ancaman 7 tahun penjara.(mcr14/jpnn)