Aulia Pohan Bebas Bersyarat, Pemerintah Anggap Wajar
Sabtu, 21 Agustus 2010 – 07:47 WIB
Menyoal pembebasan Aulia Pohan, Emerson menyatakan posisi Aulia sebagai besan presiden sangat riskan. Sehingga, dibutuhkan alasan jelas terkait pembebasan tersebut. "Alasannya memang harus dipertanyakan, karena Aulia seakan diperlakukan khusus. Salah satunya dia ditempatkan di sel yang berbeda dengan napi yang lain. Lalu apa alasan yang masuk akal?" paparnya.
Emerson melanjutkan, demi menghindari lunturnya kepercayaan publik pada pemerintah, masa penahanan disesuaikan dengan hukumannya tanpa perlu diberikan remisi atau asimilasi. "Jadi kalau hukumannya sepuluh tahun ya dijalani sepuluh tahun. Persyaratan kelakuan baik yang menjadi salah satu persyaratan PB atau remisi juga subjektif. Kita bukan menuding Aulia Pohan, tapi di beberapa kasus remisi-remisi tersebut diperdagangkan," imbuhnya.
Di bagian lain, pihak Istana mengaku tidak pernah mencampuri pemberian remisi dan pembebasan bersyarat kepada terpidana korupsi aliran dana Bank
Indonesia, Aulia Pohan. Menseneg Sudi Silalahi mengatakan, otoritas pemberian remisi kepada besan SBY tersebut berada di Kementrian Hukum