Australia Bakal Berlakukan Denda Jutaan Dolar untuk Penyebar Hoaks
Pemerintah Australia mengusulkan agar 'platform online' yang menyebarkan misinformasi dapat menghadapi ancaman denda jutaan dolar lewat sebuah undang-undang, sekaligus memperkuat wewenang pengawas media.
Lembaga Australian Communications and Media Authority (ACMA) akan dipersenjatai dengan kewenangan untuk meminta 'platform' digital agar menyimpan catatan-catatan terkait misinformasi dan disinformasi, serta menyerahkannya jika diminta.
Menteri Komunikasi Michelle Rowland mengatakan, "pada dasarnya berarti regulator dapat melihat apa yang dilakukan platform dan tindakan apa yang mereka ambil untuk memastikan kepatuhan mereka."
ACMA juga meminta mereka dan pelaku media lainnya untuk mengembangkan "practice code" atau kesepakatan aturan praktik media, yang mencakup langkah-langkah untuk memerangi informasi yang salah.
Pelanggaran yang dilakukan terancam terkenan denda hingga A$2,75 juta dolar atau 2 persen dari omzet perusahaan global, tergantung mana yang lebih besar.
ACMA juga akan diberdayakan untuk menciptakan dan menerapkan standar industrinya sendiri.
Hukuman karena melanggar standar dapat membuat perusahaan membayar hingga A$6,8 juta atau 5 persen dari omzet global mereka.
Kekhawatiran terkait kebebasan berbicara
Menteri komunikasi di pihak oposisi, David Coleman, menyoroti beberapa kekhawatiran tentang rancangan undang-undang baru, menyebutnya sebagai "bidang kebijakan yang rumit dan jangkauan pemerintah yang berlebihan harus dihindari".
'Platform online' yang menyebarkan misinformasi dapat menghadapi ancaman hukuman jutaan dolar di bawah undang-undang baru yang diusulkan pemerintah, sekaligus akan memperkuat wewenang pengawas media Australia
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
JPNN VIDEO
-
Tiga Pelaku Pembunuh Vina Masih Berkeliaran, Tolong Jangan Gadaikan SK PPPK | Reaction JPNN
-
PDIP Gelar Rakernas V
-
Tepis Pernyataan Hotman Paris, Henky Solihin Sebut Richard Lee Bisa Dijerat Pidana
-
PDIP Kantogi 8 Nama untuk Pilkada DKI Jakarta
-
Australia Selatan Kaji Larangan Penggunaan Media Sosial untuk Anak-Anak
- ABC Indonesia
Dunia Hari Ini: 26 Tahun Hilang, Pria Aljazair Ini Ditemukan di Ruang Bawah Tanah Tetangga
Jumat, 17 Mei 2024 – 23:29 WIB - Seleb
Doakan Pernikahan Rizky Febian Langgeng, Sule: Kuncinya Satu, Sabar
Jumat, 17 Mei 2024 – 13:35 WIB - Humaniora
Pendaftaran CPNS 2024: Pernyataan Terbaru Menteri Anas, Singgung soal Hoaks
Kamis, 16 Mei 2024 – 10:17 WIB - ABC Indonesia
Ramai-Ramai Tolak RUU Penyiaran: Makin Dilarang, Makin Berkarya
Kamis, 16 Mei 2024 – 04:20 WIB
- Jambi
Viral Video Syur Diduga Mahasiswa di Jambi, AKBP Reza Bilang Begini
Sabtu, 18 Mei 2024 – 19:36 WIB - Liga Indonesia
Persib Bandung Vs Bali United 2-0 di Babak Pertama, Tangis Pecah Seusai Gol Kedua
Sabtu, 18 Mei 2024 – 19:55 WIB - Pilkada
Pilgub Jateng 2024, PDIP Mulai Bergerak
Sabtu, 18 Mei 2024 – 17:55 WIB - Olahraga
Pelatih Teco Ungkap Penyebab Kekalahan Memalukan Bali United 0-3 dari Persib
Sabtu, 18 Mei 2024 – 23:01 WIB - Bulutangkis
Thailand Open 2024: Ana/Tiwi Selamatkan Wajah Indonesia
Sabtu, 18 Mei 2024 – 18:57 WIB