Australia Berusaha Tangani Perbudakan Modern
Australia memerlukan perundang-undangan baru untuk memberantas perbudakan modern. Perusahaan-perusahaan besar akan diwajibkan melaporkan risiko perbudakan modern dalam mata rantai bisnis mereka.
Demikian terungkap dalam rekomendasi laporan Joint Committee on Foreign Affairs, Defense and Trade yang disampaikan ke Parlemen Australia hari Jumat (8/12/2017).
Laporan ini melengkapi rekomendasi sebelumnya pada bulan Agustus lalu.
Meskipun ada masukan dari kalangan perudahaan besar mengenai skala prusahaan di atas $ 100 juta yang wajib melaporkan, namun komite merekomendasikan ketentuan ini berlaku bagfi perusahaan dengan pendapatan $ 50 juta.
"Jika Anda itu Woolworths atau Coles dan menerima pasokan produk, Anda harus memeriksa mata rantai pasokan produk itu untuk memastikan tidak ada perbudakan modern atau eksploitasi tenaga kerja, atau yang bekerja di bawah jeratan hutang," kata Chris Crewther, ketua komite tersebut.
"Hal itu akan memastikan tidak ada operator yang memproduksi barang dengan biaya rendah dengan melakukan hal yang salah, menyingkirkan produsen yang melakukan hal yang benar."
Yayasan Walk Free Foundation memperkirakan pada tahun 2016, sebanyak 45,8 juta orang di seluruh dunia terjebak dalam berbagai bentuk perbudakan.
Laporan komite ini tersebut merekomendasikan skema kompensasi nasional bagi para korban perbudakan modern.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
JPNN VIDEO
- ABC Indonesia
Dunia Hari Ini: Menang Pilpres, Donald Trump Lolos dari Jerat Hukum
Selasa, 26 November 2024 – 22:49 WIB - ABC Indonesia
Dunia Hari Ini: Kelompok Sunni dan Syiah di Pakistan Sepakat Gencatan Senjata
Senin, 25 November 2024 – 23:54 WIB - ABC Indonesia
Dunia Hari Ini: Tanggapan Israel Soal Surat Perintah Penangkapan PM Netanyahu
Jumat, 22 November 2024 – 20:33 WIB - ABC Indonesia
Dunia Hari Ini: Warga Thailand yang Dituduh Bunuh 14 Orang Dijatuhi Dihukum Mati
Kamis, 21 November 2024 – 23:16 WIB
- Humaniora
5 Berita Terpopuler: Honorer Sudah dapat Pembekalan Kepegawaian, Jangan Lupa Cetak Kartu Seleksi PPPK
Rabu, 27 November 2024 – 06:29 WIB - Humaniora
6 Penasaran soal Gaji Guru Honorer Naik Rp2 Juta, PNS & PPPK 100% Gapok
Rabu, 27 November 2024 – 06:57 WIB - Kriminal
Dibawa ke Mabes Polri, AKP Dadang Diborgol, Dikawal Ketat Provos
Rabu, 27 November 2024 – 04:50 WIB - Jogja Terkini
Jadwal KRL Jogja-Solo, Rabu 27 November 2024
Rabu, 27 November 2024 – 07:58 WIB - Dahlan Iskan
Mabuk Dhani
Rabu, 27 November 2024 – 07:51 WIB