Australia Bikin UU Baru demi Jegal Upaya Rusia Bangun Kantor Kedubes
jpnn.com, CANBERRA - Pengadilan di Australia pada Senin menggunakan UU baru sebagai dasar menolak langkah pemerintah Rusia menyewa lahan untuk pembangunan kedutaan baru.
Hakim Pengadilan Tinggi Jayne Jagot mengatakan dalam sidang: "Hukum parlemen harus didahulukan," lapor ABC News.
Rusia minggu lalu meluncurkan kasus hukum resmi terhadap Australia tentang pembatalan sewa Moskow atas tanah untuk membangun gedung kedutaan baru di Canberra.
Hakim Jagot juga menemukan klaim Rusia "tidak jelas dan samar untuk memberikan bukti potensi kerusakan."
Rusia menentang UU baru, berpendapat bahwa hal itu “tidak konstitusional dan harus dinyatakan tidak sah.”
"Efek keseluruhan harus diberikan pada tindakan tersebut, dan permohonan putusan pengadilan ditolak," katanya dalam keputusannya.
"Tidak ada dasar yang tepat untuk perintah sela seperti yang diminta oleh (Rusia)," kata Jagot.
Pemerintahan yang dipimpin Perdana Menteri Anthony Albanese minggu lalu bergegas membuat UU baru untuk membatalkan sewa untuk Kedutaan Besar Rusia.