Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Australia Bolehkan Warganya yang Isolasi COVID Memilih Lewat Telepon dalam Pemilu Hari Sabtu

Sabtu, 21 Mei 2022 – 00:00 WIB
Australia Bolehkan Warganya yang Isolasi COVID Memilih Lewat Telepon dalam Pemilu Hari Sabtu - JPNN.COM
Komisi Pemilihan Umum Australia (AEC) mengubah aturan Pemilu untuk memungkinkan pemilih yang isolasi COVID boleh memberikan suaranya melalui telepon. (Australian Electoral Commission)

Komisi Pemilihan Umum Australia (AEC) mengubah aturan pemungutan suara untuk memungkinkan pemilih yang sedang menjalani isolasi COVID memberikan suaranya melalui telepon dalam Pemilu hari Sabtu (21/5).

Aturan Pemilu tentang hal ini sebelumnya membatasi hanya pemilih yang dites positif COVID hingga hari Selasa (17/5) yang boleh memberikan suara lewat telepon ke TPS masing-masing.

Namun pekan ini komisioner AEC telah mengajukan perubahan aturan dan telah disetujui oleh pemerintah.

Perdana Menteri Scott Morrison mengatakan kepada sebuah stasiun radio di Perth bahwa pihaknya telah menunggu masukan dari AEC terkait dengan permasalahan ini.

"Mereka telah mengajukan solusi dan kami dengan senang hati mendukungnya," katanya.

Perubahan aturan ini memungkinkan siapa pun yang diisolasi mulai Pukul 6 sore pada hari Jumat (20/5) dapat memberikan suaranya melalui telepon.

Seorang calon anggota legislatif (caleg) independen terkemuka Dr Monique Ryan sebelumnya menyatakan akan mengajukan gugatan hukum untuk memastikan semua warga Australia yang positif COVID-19 dapat memilih dalam Pemilu federal.

Jumlah kasus COVID-19 telah meningkat di seluruh Australia dalam beberapa minggu terakhir. Pada hari Rabu, di Australia Barat saja tercatat 17.100 kasus baru.

Komisi Pemilihan Umum Australia (AEC) mengubah aturan pemungutan suara untuk memungkinkan pemilih yang sedang menjalani isolasi COVID memberikan suaranya melalui telepon dalam Pemilu hari Sabtu (21/5)

Sumber ABC Indonesia

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News