Australia Bolehkan Warganya yang Isolasi COVID Memilih Lewat Telepon dalam Pemilu Hari Sabtu
Komisi Pemilihan Umum Australia (AEC) mengubah aturan pemungutan suara untuk memungkinkan pemilih yang sedang menjalani isolasi COVID memberikan suaranya melalui telepon dalam Pemilu hari Sabtu (21/5).
Aturan Pemilu tentang hal ini sebelumnya membatasi hanya pemilih yang dites positif COVID hingga hari Selasa (17/5) yang boleh memberikan suara lewat telepon ke TPS masing-masing.
Namun pekan ini komisioner AEC telah mengajukan perubahan aturan dan telah disetujui oleh pemerintah.
Perdana Menteri Scott Morrison mengatakan kepada sebuah stasiun radio di Perth bahwa pihaknya telah menunggu masukan dari AEC terkait dengan permasalahan ini.
"Mereka telah mengajukan solusi dan kami dengan senang hati mendukungnya," katanya.
Perubahan aturan ini memungkinkan siapa pun yang diisolasi mulai Pukul 6 sore pada hari Jumat (20/5) dapat memberikan suaranya melalui telepon.
Seorang calon anggota legislatif (caleg) independen terkemuka Dr Monique Ryan sebelumnya menyatakan akan mengajukan gugatan hukum untuk memastikan semua warga Australia yang positif COVID-19 dapat memilih dalam Pemilu federal.
Jumlah kasus COVID-19 telah meningkat di seluruh Australia dalam beberapa minggu terakhir. Pada hari Rabu, di Australia Barat saja tercatat 17.100 kasus baru.
Komisi Pemilihan Umum Australia (AEC) mengubah aturan pemungutan suara untuk memungkinkan pemilih yang sedang menjalani isolasi COVID memberikan suaranya melalui telepon dalam Pemilu hari Sabtu (21/5)
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
-
Usut Kasus Pengadaan APD Covid-19, KPK Periksa Song Sung Wook dan Agus Subarkah
Selasa, 10 Desember 2024 – 13:28 WIB -
Saksi Ungkit Jasa Harvey Moeis dalam Penanganan Covid, Lalu Ungkap Pesan Jokowi & BG
Minggu, 01 Desember 2024 – 21:55 WIB -
Usut Kasus Korupsi di Kemenkes, KPK Periksa Dirut PT Bumi Asia Raya
Selasa, 12 November 2024 – 13:17 WIB
JPNN VIDEO
-
Jokowi Menjadi Tokoh Terkorup Versi OCCRP, Budi Gunawan Minta Masyarakat Tidak Berpolemik
-
Kejagung Tetapkan 5 Tersangka Baru di Kasus Korupsi PT. Timah
-
Ahmad Dhani Beri Bocoran Rencana Pernikahan Al Ghazali dan Alyssa Daguise
-
Ratih Purwasih dan Endang S Taurina, Semarakkan Perayaan Tahun Baru 2025 di Bundaran HI
-
Prabowo: PPN 12 Persen Hanya untuk Barang dan Jasa Mewah
- ABC Indonesia
Dunia Hari Ini: Mantan Menhan Israel Mengundurkan Diri dari Parlemen
Kamis, 02 Januari 2025 – 23:29 WIB - ABC Indonesia
Dunia Hari Ini: Pemerintah Korea Selatan Perintahkan Periksa Semua Sistem Pesawat
Selasa, 31 Desember 2024 – 23:41 WIB - ABC Indonesia
Dunia Hari Ini: Ada Banyak Pertanyaan Soal Kecelakaan Pesawat Jeju Air
Senin, 30 Desember 2024 – 23:52 WIB - ABC Indonesia
Sejumlah Berita dari Indonesia yang Menarik Perhatian Australia di 2024
Senin, 30 Desember 2024 – 23:25 WIB
- Humaniora
5 Berita Terpopuler: BKN Bersikap, Nasib Honorer Tanpa Kode L Terungkap di seleksi PPPK, Cermati Penjelasannya
Jumat, 03 Januari 2025 – 07:17 WIB - Humaniora
Honorer Tanpa Kode L dan 4 Pertanyaan soal PPPK Paruh Waktu, Misteri Bukan Hanya Gaji
Jumat, 03 Januari 2025 – 07:02 WIB - Kriminal
Polri Akan Kembalikan Rp 2,5 Miliar Hasil Pemerasan kepada Penonton DWP
Jumat, 03 Januari 2025 – 02:54 WIB - Jateng Terkini
Jadwal KRL Solo-Jogja, Jumat 3 Januari 2025, Berangkat dari Pagi hingga Malam
Jumat, 03 Januari 2025 – 06:00 WIB - Bengkulu
Honorer Lulus PPPK 2024 Diminta Urus Berkas NIP, yang Gagal Disuruh Ngapain?
Jumat, 03 Januari 2025 – 07:32 WIB