Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Australia Hapus Undang-undang Praktek Sihir

Selasa, 20 Agustus 2013 – 00:34 WIB
Australia Hapus Undang-undang Praktek Sihir - JPNN.COM

Tammy Hatherill, peramal tarot yang membuka praktik di Northern Territory, mengatakan memang tidak seharusnya meramal masa depan dilarang.

Menurut Hatherill tarot tak sekedar ramalan. "Tarot juga bisa menyembuhkan karena semua informasi bisa dibaca. Informasi inilah yang diperlukan orang. Orang bisa melihat masa lalu dan menyembuhkan hal-hal yang perlu disembuhkan," jelasnya.

Sementara kalangan yang mempraktikkan sihir di negara bagian ini berharap dengan dihapusnya undang-undang tentang sihir masyarakat akan lebih menerima kepercayaan dan tradisi tersebut. (esy/jpnn)

DISNEY - Pemerintah negara bagian Northern Territory, Australia, menghapus undang-undang berusia ratusan tahun yang melarang ramalan tarot dan sihir.

Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close